Cara mengurus perpindahan KTP antarkota dalam Propinsi
Friday, February 19, 2010
Bulan lalu saya baru saja mengurus perubahan alamat KTP dari kota Surabaya ke kota Malang – masih dalam 1 propinsi di Indonesia… ini pun juga berkaitan dengan NPWP. Para sahabat sudah pada tahu kan kalau kita mempunyai orang tua yang sudah tidak bekerja dan tinggal 1 rumah (tertulis dalam 1 Kartu Keluarga) dengan anak usia produktif, maka NPWP anak tersebut bisa juga dipakai orang tua ybs – terutama buat jalan-jalan ke luar negeri biar bebas fiskal! Hahaha… selalu ada hubungan dengan yang fun!
Terus terang, lebih complicated dari yang saya bayangkan karena tidak terbiasa dan adanya aturan baru ini - semua data terpusat ke Dispenduk alias Dinas Kependudukan, bukan ke Kelurahan dan Kecamatan lagi! Ini saya sekedar berbagi informasi dalam bentuk flowchart supaya para sahabat yang akan mengurus perpindahan KTP kota yang berbeda dalam 1 propinsi punya panduan global, tidak mengalami “kekurangan info” seperti saya kemarin!
.jpg)

0 comments:
Post a Comment